Ganti ke  HP M1, 2 laptop iconLaptop
Home
Arah & Tujuan
Awal
Pendaftaran Mhs Baru
Biaya Pendidikan
Pusat Bantuan
Beasiswa Pendidikan
Program Studi + Gelar
Keseluruhan Rangkuman
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kelebihan

Dosen & Waktu Kuliah
Peta & Lokasi PTS
Transportasi Umum
Keragaman Variasi Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Mata Kuliah
Prospek Karir Alumnus

Peraturan Perundang-undangan
Mendukung Reguler Sore
(Blended Learning)

Sistem Perkuliahan
Dapat Karir Baru

Jaringan / Kumpulan Web
STIE Indocakti Malang

Kumpulan Web Kelas Pegawai
Kumpulan Web Kuliah Sore/Malam
Kumpulan Web Utama





Link2 Tersohor
silakan klik di bawah ini
Departemen Perindustrian
Kedutaan Besar Suriah
Kepala Negara di negara2
Link ke Iran (Asia)
Media Radio di USA
Pendidikan Tinggi Asing
RSU, RSK di Sulawesi Barat
Website Partai di India

DOWNLOAD Gratis
Brosur Kelas Pegawai
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

PDF (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
jpg (36,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JABODETABEK

PDF (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
jpg (13,2 MB)
Brosur Kelas Pegawai
DIY,JATENG,JATIM & BALI

PDF (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
jpg (14,5 MB)
Brosur Kelas Pegawai
JAWA BARAT

PDF (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
jpg (7,1 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SULAWESI

PDF (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
jpg (5,6 MB)
Brosur Kelas Pegawai
SUMATERA & BATAM

PDF (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
jpg (6,5 MB)
Brosur Kelas Reguler
PDF (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender Tahun 2023
jpg (2,1 Mb)PDF (400 kb)
Soal-soal UN dan SBMPTN
PDF(3,5 Mb)ZIP(1,5 Mb)
Strategi Meningkatkan
Pendapatan, Sumber Daya PTS dan Kualitas Pendidikannya

PDF(6 Mb)jpg(16 Mb)
Lihat juga :   ⍂ Bursa Karir   ⍂ Berbagai Perdebatan   ⍂ Seluruh Referensi Bebas   ⍂ Program Kelas Gratis   ⍂ Pendaftaran Online   ⍂ Prospek Karir Alumnus   ⍂ Syarat Calon Mhs Baru, Prosedur
& Jadwal Penerimaan
  ⍂ Daftar Web Kuliah Malam   ⍂ Permintaan Keringanan Uang Pendidikan   ⍂ Download Brosur   ⍂ Transportasi Umum   . . . . lihat lainnya   Kelas Pegawai
Legalitas Program Reguler Sore (Blended Learning) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Reguler Sore (Blended Learning) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Reguler Sore (Blended Learning) memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Informasi 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
Telp/Fax : (021) 8762004, 8762002
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP : 0817 0816 486, 0811 1990 9028


Kampus : Jl. Raya Panji Suroso Gg. II No. 91A, Kec. Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur 65119, Indonesia
Tags: perkuliahan karyawan, didukung, pemerintah dpr ri, legalitas program, perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas, program, reguler sore, blended, learning, pemerintah, dpr, ri telah mendorong, memotivasi agar, masyarakatnya, cerdas tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga, pendidikan, seluruh masyarakat umumnya, masyarakat pekerja, sepanjang hayatnya program, stie indocakti, malang, reguler, sore, blended learning, didukung peraturan, perundang
   Seluruh Referensi Bebas    Program Perkuliahan Gratis      Buku Referensi    Pendaftaran Online    Program Kuliah Reguler Pagi/Siang    Soal-Jawab Psikotes/TPA    Permintaan Keringanan Biaya Kuliah    Program Kuliah Extension    Semua Publikasi    Bursa Karir    Kuliah Hybrid di 115 PTS Terbaik    Platform Try Out Online      Download Brosur    Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKom, MIK)    Berbagai Perdebatan


STIE Indocakti Malang
  ⚙   Kualitas Alumni A+